Kumpulan Berita
Iptu Rudiana tidak hadir untuk sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menuturkan, pemeriksaan terhadap kliennya itu bakal dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Rudiana mengaku melakukan introgasi pada para diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki hanya 15 menit.
Mereka dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Pitra Romadoni memberikan foto sepeda motor dan helm milik Eki yang digunakan saat insiden tewasnya Vina Cirebon dan Eki.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu depan kami sudah daftarkan PK itu," kata Bongso.
Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan para narasumber kredibel lainnya kembali hadir.