Kumpulan Berita
Farhat menyimpulkan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024.
Jaksa menilai bukti diajukan Saka Tatal dalam PK bukan novum.
tu Rudiana berziarah ke makam anaknya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mawar, Desa Sutawangi.
Ayah almarhum Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana akhirnya buka suara dan mengungkapkan alasannya tak muncul ke publik.
sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky digelar. Saka yang didampingi oleh kuasa hukumnya membawa bukti-bukti baru.
Menurutnya, dukungan puluhan pengacara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi.