Kumpulan Berita
Pengacara Saka Tatal akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.
Jaksa menilai bukti diajukan Saka Tatal dalam PK bukan novum.
tu Rudiana berziarah ke makam anaknya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mawar, Desa Sutawangi.
Kakak almarhum Vina Cirebon, Marliyana meyakini bahwa kematian Vina dan Eky itu merupakan kasus pembunuhan sadis lantaran adanya luka serius di sekujur tubuh hingga kemaluannya.
sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky digelar. Saka yang didampingi oleh kuasa hukumnya membawa bukti-bukti baru.
Menurutnya, dukungan puluhan pengacara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi.
Sehari jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri 1 Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal dinyatakan bebas murni.
Setelah menjalani hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Saka kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK).