Kumpulan Berita
Beberapa waktu yang lalu beberapa pakar hukum mengungkapkan Pegi bisa kembali berstatus tersangka jika polisi memiliki bukti baru.
Di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana.
Bareskrim Polri hanya akan mengasistensi Polda Jabar usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Abdul Pasren yang merupakan mantan Ketua RT akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Keluarga terpidana diduga meminta Pasren membela anak-anaknya di persidangan.
Usai Pegi Setiawan bebas dari tahanan lewat gugatan praperadilan, kini keluarga Vina di Cirebon membeberkan satu fakta baru.
Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Keluarga enam terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon, mendatangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan