Kumpulan Berita
Laporan tersebut dipicu dari kesaksian RT Pasren yang menguatkan bahwa terpidana kasus Vina adalah pelakunya.
Abdul Pasren yang merupakan mantan Ketua RT akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Keluarga terpidana diduga meminta Pasren membela anak-anaknya di persidangan.
Wahyu mengungkap, pihaknya belum dapat memerinci hasil evaluasi, sebab hingga saat ini proses masih berlangsung.
Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Keluarga enam terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon, mendatangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan
Desakan untuk pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon itu mencuat ke publik usai praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh PN Bandung.
Praktisi Hukum Pitra Romadoni Nasution, menyebut Polri masih berhak menetapkan kembali seseorang sebagai tersangka.