Kumpulan Berita
Alasan Saka Tatal sumpah pocong adalah agar membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina.
Saka Tatal menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Berikut isi sumpah pocong Saka Tatal.
Iptu Rudiana tidak hadir untuk sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menuturkan, pemeriksaan terhadap kliennya itu bakal dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Rudiana mengaku melakukan introgasi pada para diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki hanya 15 menit.
Mereka dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.