Kumpulan Berita
Malam ini kasus pembunuhan Vina akan kembali dibahas mendalam di AB+ bersama Abraham Silaban.
PK kasus Vina akan didaftarkan melalui PN Cirebon.
Memori PK akan didaftarkan pada pagi hari.
"Jadi Saka pribadi yang katanya buat Iptu Rudiana tadi awalnya nantang kenapa tidak hadir alasannya apa lagi," ujar Saka Tatal usai sumpah pocong.
Saka Tatal menjalani sumpah Pocong menegaskan dirinya bukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Alasan Saka Tatal sumpah pocong adalah agar membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina.
Berikut isi sumpah pocong Saka Tatal.
Saka Tatal menjalakan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.