Kumpulan Berita
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas membantah keterangan Iptu Rudiana, ayah Eky.
Farhat menyimpulkan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina.
Aldi Renaldi menjadi salah satu dari sembilan saksi fakta yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mengaku dipaksa berada di lokasi kematian Vina oleh penyidik.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pengacara Saka Tatal akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh permohonan PK dari penasehat hukum Saka Tatal pada sidang Jumat 26 Juli 2024 lalu.
Jaksa menilai bukti diajukan Saka Tatal dalam PK bukan novum.