Kumpulan Berita
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan tiga majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Momen itu terlihat kala Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Senin (29/7/2024).
KY perlu melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.
Pihak keluarga berharap agar putusan ini mengubah wajah hakim di Indonesia.
Keluarga Dini Sera Afrianti akan mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini, Senin (29/7/2024). Mereka datangi KY sebagai bentuk protes atas putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN),Surabaya pada Rabu 24 Juli 2024, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Dua hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.