Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.
Masyarakat harus mempersiapkan diri karena banyak barang-barang yang tarif atau harganya naik mulai 2025. Mulai dari rokok hingga tarif air PAM.
Pemerintah tetap memberlakukan PPN 12% mulai hari ini Rabu (1/1/2025). Meski demikian masih ada barang yang tidak kena PPN atau PPN 0%.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku keberatan dengan kebijakan PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sampo, sabun hingga daging wagyu tidak kena PPN 12%
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru
Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menegaskan Partai Demokrat mendukung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.