Kumpulan Berita
DPR pastikan PPN 12% bisa ditunda tanpa ubah UU
Komisi Informasi Pusat menilai sosialisasi kebijakan kenaikan tarif PPN 12% belum terbuka kepada masyarakat
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan diberlakukan 1 Januari 2025 membuat gaduh. Penolakan PPN 12%.
APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi
Kebanyakan dari mereka keberatan jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan.
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Fenomena garuda biru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kembali viral saat ini.
Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Undang-Undang