Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan atau sampai 31 Maret 2025 untuk pelaku usaha ritel menyesuaikan sistem.
Kemenkeu) telah merilis aturan petunjuk teknis pembuatan faktur pajak terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang membahas soal masa transisi.
Transaksi pembelian aset kripto kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Pemberlakuan PPN 12% masih bikin bingung masyarakat. Sebab jadi diterapkan tahun ini atau tidak.
Gatot Rahardjo menilai penerapan tarif PPN 12% akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat
Haikal Hasan menyebut pelaku usaha menyambut positif PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Beberapa masyarakat di media sosial masih melaporkan adanya kenaikan harga di berbagai peritel,
Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.