Kumpulan Berita
Salah satu langkahnya, kata dia, Pemerintah akan mengubah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, ia menilai, ambang batas Presiden tak berlaku lagi di Pilpres 2029.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima surat penarikan permohonan sengketa pemilihan Gubernur Sulawesi Utara pada 13 Januari 2025.
Tim hukum pasangan nomor urut 4 Pilkada Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menyatakan pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara.
Dia juga menjabarkan serangkaian dugaan kecurangan.
Sekedar informasi, Mahkamah telah memulai persidangan PHPU Kepala Daerah serentak, sejak 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Faiz menyampaikan bahwa bedasarkan Pasal 22 peraturan MK nomor 3 tahun 2024, permohonan yang sebelumnya telah diajukan bisa ditarik secara tertulis ataupun lisan di persidangan. Dia juga menyampaikan pencabutan permohonan Pilgub Jateng, nantinya akan dikonfirmasi dalam persidangan selanjutnya.
Sengketa Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi mamasuki tahanpan persidangan dengan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan
Pemohon menyebut, banyaknya pelanggaran yang ditemukan.