Kumpulan Berita
Penangguhan itu sama seperti ketika sengketa hasil Pemilu 2024.
Ketua MK Suhartoyo, menjelaskan blank vote pada pemilihan calon tunggal di Indonesia sebenarnya jalan keluar terakhir demi menyelamatkan hak memilih warga negara yang terancam tidak dapat dipenuhi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 136/PUU-XXII/2024 terkait netralitas pejabat negara seperti ASN, TNI/Polri di pemilihan kepala daerah. Dalam putusannya pejabat yang tak netral dalam pilkada akan dikenakan sanksi pidana paling lama 6 bulan penjara.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
MK memutuskan bahwa jangka waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak boleh melebihi lima tahun.