Kumpulan Berita
MK hingga Senin (9/12/2024) sekira pukul 15.34 WIB, telah menerima permohonan sengeketa hasil suara Pilkada 2024 sebanyak 157 gugatan.
Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu, 11 Desember merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengeketa Pilkada.
Agenda hari ini sama seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta.
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sebanyak 63 permohonan atau gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024.
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.