Kumpulan Berita
Kenaikan rata-rata UMP 2022 di Indonesia sebesar 1,09%.
Pemprov DKI Jakarta dengan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4.453.935,536.
Daftar kenaikan UMP 2022 di Jakarta hingga Yogyakarta.
Saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%
Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut dan akan segera mengumumkan keputusan soal UMP 2022.
Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.840.915,53 atau naik 4,30%
(DPP KSPSI) menolak kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09%.