Kumpulan Berita
Hal ini dikarenakan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky tengah menjalani sumpah pocong
MUI beberkan hukumnya menurut Islam sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
MUI menegaskan sumpah pocong bukan ajaran Islam, tapi tradisi masyarakat di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam.
Jaka, saudara Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon meyakini adiknya tidak bersalah.
"Jadi Saka pribadi yang katanya buat Iptu Rudiana tadi awalnya nantang kenapa tidak hadir alasannya apa lagi," ujar Saka Tatal usai sumpah pocong.
Hal ini diucapkan Saka Tatal dalam sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, selesai menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon.