Kumpulan Berita
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Sedianya, Ia akan menjalani pemeriksaan, terkait dugaan kesaksian palsu oleh Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai saksi atas dugaan kesaksian palsu.
Hal itu terkait dengan pengusutan terbaru kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.
Dalam perkembangan terbaru, langkah tak biasa diambil oleh salah satu terduga, Saka Tatal, yang melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kejujurannya.
Ustadz Dasad Latif mengungkapkan kekecewaannya atas sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
Toni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mabes Polri sendiri sebenarnya sudah membentuk tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri.
Hal ini banyak yang ingin diketahui warga dikarenakan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky tengah menjalani sumpah pocong