Kumpulan Berita
"Setelah acara penutupan saya akan bicarakan dengan ketua fraksi, dan teman-teman di parlemen yang membidangi Pilkada ya," terang Bahlil.
Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.
Gerakan 'Peringatan Darurat' dengan gambar lambang garuda berlatar biru viral di media sosial.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Padahal, RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan langsung mengambil kesepakatan tingkat I terhadap RUU Pilkada.
Revisi UU Pilkada dinilai untuk mengabaikan putusan MK demi memuluskan jalan Kaesang Pangarep nyalon pilkada.
PDIP menilai kesepakatan Panja RUU Pilkada mengabaikan putusan MK.