Kumpulan Berita
Rapat tersebut disinyalir ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Memang tak mudah bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk netral dalam pilkada.
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Pemilu) Komisi II DPR meminta dari akademisi di berbagai universitas.