Kumpulan Berita
Pegi Setiawan bebas usai gugatan praperadilannya dikabulkan PN Bandung.
Pegi Setiawan bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar wajib mengumumkan Pegi bukanlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Polda Jabar tak memberikan konfirmasi apapun terkait penyebab Pegi belum dikeluarkan dari tahanan.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Keluarga mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi dan bertuliskan dukungan untuk Pegi, "Bebaskan Pegi Setiawan".