Kumpulan Berita
Polda Jabar tak memberikan konfirmasi apapun terkait penyebab Pegi belum dikeluarkan dari tahanan.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya Masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.
Keluarga mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi dan bertuliskan dukungan untuk Pegi, "Bebaskan Pegi Setiawan".
Pihaknya sudah sangat siap menyambut kemenangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Menurut Polda Jabar penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sah.
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan diputuskan pada Senin depan.