Kumpulan Berita
Ia pun menjelaskan bahwa tato itu dibuat di Bandung dan Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Pegi menyatakan, selama berada di tahanan dalam keadaan sehat.
Saat ini pihaknya akan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar belum menuntaskan masalah.
Rasa syukur dan bahagia tak henti-hentinya diungkapkan Pegi Setiawan setelah dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Eky dan Vina.
Meskipun taruhan nyawa, Pegi percaya bahwa Tuhan akan membantunya.
Pegi langsung mencium kaki kedua orangtuanya saat keluar dari tahanan Polda Jabar.
Pegi Setiawan bersyukur sudah bebas dari penjara.