Kumpulan Berita
Seorang oknum guru berinisial AS (50), pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak laki-laki, ngaku pernah jadi korban pelecehan seksual
Kasus ini bermula dari salah satu anak yang mengadu ke orangtuanya telah dicabuli oleh seorang guru (AS)
Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial JWS (20).
Polisi menangkap pedagang jagung susu keju (Jasuke) berinisial A lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Apalagi tersangka tidak punya itikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan.
Agar anak tidak dengan mudah memberikan nomor handphone dan alamat rumah kepada orang tidak dikenal.
RPA Perindo, kembali melakukan pendampingan kepada korban kekerasan yang menimpa anak di bawah umur.