Kumpulan Berita
Polisi menuduh pria itu memangsa gadis-gadis muda selama 15 tahun di selusin pusat penitipan anak.
Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur, terus mengalami peningkatan.
Seorang pria DS (55) yang bekerja sebagai pegawai kos dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun.
Perlakuan bejat dilakukan seorang ayah pada anak tirinya yang baru berusia 13 tahun, dengan menyetubuhinya hingga hamil enam bulan.
Korban dicabuli oleh SH dengan modus iming-iming tawaran uang dengan nominal Rp2 ribu - Rp5 ribu.
Bocah perempuan berumur 4 tahun yakni NP menjadi korban pelecehan AR, seorang kakek berusia 64 tahun.
Kasus yang dialami keluarga Januari juga menjadi perhatian Caleg Partai Perindo Herti Sastra Munthe.
Pria pengangguran, warga Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencabuli puluhan anak.