Kumpulan Berita
Salah satu oknum guru guru Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32), diduga mencabuli anak.
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Pria berinisial URH (27), diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur di wilayah Pamijahan
Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Polres Pagaralam memburu tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berusia di bawah umur.
Ibu kandung korban, Aminah menduga aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Pelaku pelecehan seksual berinisial EJ (23), pada seorang gadis, FS (18), di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap polisi.
Menteri Sosial (Mensos) Tri rismaharani atau Risma berkunjung ke Cirebon, terkait kasus pelecehan seksual.