Kumpulan Berita
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap cairan
Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun.
Seorang remaja pria berusia 18 tahun inisial T diduga mencabuli bocah laki-laki usia 8 tahun.
Seorang pria inisial RJ (40) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Seorang ayah berinisial AHA (42) yang telah melecehkan anak tirinya yang baru berusia 12 tahun dan masih SMP.
Kami mohon ke Bapak Kapolda Jambi agar bisa memberikan penangguhan agar adik kami menjadi tahanan kota,
Bejat! Seorang Pria berinisial BS (37) mencabuli anak tirinya, berinisial RA (11).
Pelaku rudapkasa berinisial RI (40) terhadap anak tirinya berinisial EL (17), mengatakan anaknya sudah tidak perawan lagi.