Kumpulan Berita
Persidangan dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Senin 21 Oktober 2024. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Sandra Dewi
Zulkipli menjelaskan, belasan ahli tersebut dengan berbagai macam latar belakang disiplin keilmuan.
Aktris Sandra Dewi membantah 88 tas branded miliknya yang disita Jaksa bersumber dari penghasilan suaminya, Harvey Moeis.
Terdakwa Harvey Moeis disebutkan telah memberikan dua orang masing-masing Rp200 juta sebagai hadiah natal. Uang ratusan juta itu diberikan kepada adiknya, Mira Moeis dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi.
Hakim kemudian menyatakan kebiasaan masyarakat Indonesia jika suami punya penghasilan akan diserahkan ke istrinya.
Aktris Sandra Dewi menegaskan suaminya sekaligus Terdakwa dalam kasus Timah merupakan pengusaha tambang batubara, bukan timah.
Aktris Sandra Dewi dipastikan akan menghadiri sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, esok hari, Kamis 10 Oktober 2024.
Heboh gaji direksi PT Timah Tbk yang mencapai Rp200 juta per bulan.