Kumpulan Berita
Harvey Moeis didakwa merugikan negara sekira Rp300 triliun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Suami Sandra Dewi tersebut disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Jaksa ungkap aliran uang sehingga Harvey Moeis didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan Harvey Moeis atas kasus korupsi timah.
Perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis didakwa merugikan negara hingga Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).
Menyambut kedatangannya, puluhan polisi berbaris rapi di lobi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga memasuki ruang sidang tersebut.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana untuk pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hari ini, Rabu (14/8/2024).
Satu orang itu ialah Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial SPT.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal diseret ke meja sidang terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.