Kumpulan Berita
Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pencabutan status tersangka Pegi Setiawan.
Tim Bidkum Polda Jabar akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menghentikan penyidikan dan Pegi segera dibebaskan.
Hal tersebut disampaikan Hakim Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan.
Perubahan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan, kata Insank, hanya sebatas mengganti nama di kehidupan bersosial saja.
Klaim tersebut disampaikan pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin.
Insank Nasruddin mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan prosedur.
AB+ program investigasi mendalam yang menyoroti kecurangan dan menyuarakan keadilan, kembali hadir di iNews malam Ini.
Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.