Kumpulan Berita
Berikut adalah beberapa kasus pencemaran nama baik paling heboh di Indonesia.
Berikut beberapa pasal UU ITE yang banyak menjerat pelaku.
Ferdinand dilaporkan terkait cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'.
Presiden Joko Widodo sudah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.
Hasmawati, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Wawondula, didenda Rp2 miliar dituding menyebarkan hasil uji lab makanan berformalin.
Salah satunya mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
UU ITE Alhamdulillah juga sekarang sudah masuk ke Prolegnas tahun ini.
Sahabat menilai, ancaman melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya dagelan semata.