Kumpulan Berita
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini.
Pelaku pengunggah konten pornografi di dunia maya dapat dijerat hukum.
Nasib apes dialami oleh seorang warga asal Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945
Warga yang berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap polisi.
Selain itu, penyebaran foto dan video di media sosial juga dapat melukai perasaan keluarga korban.
Willy Aditya memastikan bahwa revisi Undang-Undang tentang ITE sudah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Gara-gara video call pamer alat vital dengan istri orang, pemuda ini ditangkap.