Kumpulan Berita
Kegiatan menyebarkan foto/ video intim seseorang secara daring acap kali dilakukan oleh seorang mantan pacar.
SKB ini bukan ketentuan perundangan.Jadi keputusan bersama ini bukan produk hukum.
Panduan pedoman UU ITE amat diperlukan untuk menguatkan sistem peradilan di Indonesia.
Sambil menunggu revisi terbatas, pedoman implementatif yang ditandatangani tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri.
Mahfud berharap, dengan adanya pedoman ini maka penegakkan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir.
Sugeng Purnomo menyebut, revisi UU ITE yang saat ini dipegang oleh Menko Polhukam Mahfud MD masih belum final.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah delik aduan.
Dibedakan antara perilaku pencemaran nama baik dan fitnah yang tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3.