Kumpulan Berita
Hasil tangkapan layar tersebut diunggah melalui akun medsos korban yang telah dikuasai pelaku.
Persetujuan itu telah diputuskan dalam forum pengambilan keputusan.
Dikatakan Ganjar, kritik tak dilarang di Tanah Air.
Saya justru melihat Revisi ini nyaris tidak akan terlalu berpengaruh
"Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak," kata Kominfo.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang–Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara lebih luas pasal mana yang bisa menjerat seseorang.
Pembuat stiker meme berpotensi dilaporkan serta dijerat dengan UU ITE. Bagaimana menurut Islam?