Kumpulan Berita
Ahli menyebut pernyataan Jumhur bisa menimbulkan kebencian.
DPR akan tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penanganan kasus UU ITE jadi lebih karena SE Kapolri yang menginstruksikan jajarannya mengedepankan restorative justice.
Vivi mengatakan, dirinya dipidana dua tahun percobaan oleh pengadilan atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana UU ITE.
Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus menghimpun berbagai masukan.
Polisi hanya akan memproses hal itu jika menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di dalam akun WhatsApp.
Deputi 7 BIN Wawan Purwanto mengatakan ada ancaman propaganda media sosial saat ini. Salah satu tandanya adalah keberadaan buzzer.
Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan patroli ujaran kebencian dan hoaks di media sosial selama 24 jam.