Kumpulan Berita
PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Minggu malam.
Pria yang akrab disapa Paman Birin, ini mempunyai harta yang terdiri dari 13 bidang tanah dan bangunan.
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti pemberian uang kepada Gubernur Kalsel.
Mengungkap harta kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.