Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memproses eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SN) alias Paman Birin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif, Sahbirin Noor alias Paman Birin pada Senin, (18/11/2024).
KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai kalah dalam praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Sehari setelah status tersangkanya dicabut, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan.
Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubenur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.