Kumpulan Berita
Ramelan pun lantas memaksa korban dengan mengancam akan menyebarkan foto atau potongan gambar saat VCS yang sebelumnya mereka lakukan.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kepada pihak Polres Manggarai Timur, pada Jumat 8 Maret 2024.
Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).
Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban.
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Mensos bertemu langsung dengan korban dan keluarga di kediaman korban dan membujuk agar bersedia direlokasi pada Minggu 11 Februari 2024.
Seorang mahasiswa berinisial AF (20) ditangkap polisi lantaran merudapaksa anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan.
HS dengan teganya melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan yang merupakan anak sambungnya secara berulang-ulang.