Kumpulan Berita
Ada empat (korban rudapaksa), dua lagi masih ponakan saya, cucunya juga.
Orangtua korban berinisial II (36) membeberkan aksi bejat kedua pelaku diketahui nenek para korban.
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun.
Polisi menangkap pelaku pencabulan bernama Baidawi alias Kumis (52) terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
DB mengisahkan, pada bulan November 2023 lalu, pelaku datang ke rumah dan membangunkan korban.
Ia melaporkan pria berinisial AS karena diduga telah menyetubuhi putri cantiknya usai diimingi uang Rp5.000 alias goceng.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi