Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AL (28) ditangkap Polisi karena memperkosa anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dua pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah tertangkap basah melakukan aksi asusila terhadap seorang siswi kelas lima SD. Beruntung, polisi berhasil mengevakuasi keduanya dan membawa mereka ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Keluarga korban kecewa setelah dua dari enam pelaku kasus rudapaksa terhadap remaja di bawah umur di Grobogan, Jawa Tengah, dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Pria yang sudah beristri dan memiliki cucu itu meyakini aksi bejatnya tidak akan terbongkar karena korbannya seorang disabilitas.
WARGA Kelurahan Karanganyar, Palembang dibuat heboh dan geram. Pasalnya, warga memergoki seorang pria pencari barang rongsokan melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis di bawah umur, penyandang disabilitas.
Dua pemuda berinisial LF (18) dan ND (21) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Korban menuruti permintaan para tersangka karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung.
Perbuatan bejat itu diduga dilakukan tersangka di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB.