Kumpulan Berita
Dua pemuda berinisial LF (18) dan ND (21) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Indik menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang dialami korban A (12) itu pertama kali terjadi pada Minggu 24 September 2024, sekitar pukul 20.30 di areal perladangan karet.
Korban menuruti permintaan para tersangka karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung.
Setiap melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku juga mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika tidak memenuhi nafsu birahi bejatnya.
Seorang ayah tiri bernama Dodi Iryanto (45) ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Lantaran melakukan rudapaksa hingga sembilan kali terhadap anak sambungnya
Wanita malang itu menjadi korban pemerkosaan pria berinisial KD (60) yang tidak lain adalah mertuanya.
Nasib pilu dialami siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang baru berusia 16 tahun. Dia dibawa kabur hingga dirudapaksa seorang sopir truk.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di semak-semak yang sepi dari pemukiman warga saat malam hari.