Kumpulan Berita
Diantaranya menekan prevalensi perokok tak tercapai, dan menambah pengangguran baru.
DPN APTI angkat bicara soal PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Para pedagang kecil ini menghadapi tantangan besar akibat berbagai aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter.
Sederet ancaman penyakit mengintai seseorang yang sering mengisap rokok elektrik alias vape.
Produsen rokok hingga pengusaha ritel menegaskan pihaknya tidak pernah menjual rokok kepada individu di bawah umur.
Mereka menolak peraturan tersebut memiliki berbagai aturan diskriminatif terkait penjualan produk tembakau.
Rencana kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok dinilai bisa merugikan industri hingga petani.
Menurutnya, menjual rokok eceran juga dilakukan untuk demi kepentingan konsumennya.