Kumpulan Berita
Rokok elektrik akan dikenakan pajak mulai 1 Januari 2024.
Pajak Rokok yang dimaksud dalam PMK ini termasuk pajak rokok elektrik dan mulai berlaku 1 Januari 2024.
Pemerintah tengah kejar target untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
CISDI dalam risetnya mencatat siswa-siswi SMP dan SMA dalam seminggu menghabiskan uang hingga Rp200.000 untuk membeli rokok
Gappri mencatat pembahasan RUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan) tidak melibatkan banyak pihak
Gappri mencatat pembahasan RUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan) tidak melibatkan banyak pihak
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal.
Aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai secara nyata berupaya untuk mematikan mata pencaharian.