Kumpulan Berita
Menurut rapat DPR-pemerintah hari ini untuk mempelajari putusan MK agar tak multitafsir.
Disepakati Panja RUU Pilkada anggotanya 40 orang.
Pimpinan Baleg mengakui rapat pasca-putusan MK soal pilkada ini ramai.
Pembahasan ini dikhawatirkan sebagai upaya untuk menganulir Putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.
Terlebih, putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang Putusan Uji Materiil Perppu Pilkada menjadi angin segar bagi PDIP.
Profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di balik putusan MK buat peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Baidowi memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada akan dibahas dalam rapat tersebut.
Baleg DPR RI akan menggelar rapat bersama Pemerintah dalam rangka membahas rencana Revisi Undang-Undang tentang Pilkada, hari ini.