Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap 15 terdakwa kasus dugaan Pungli Rutan KPK.
Apakah Saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan?
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), Ramadan Ubaidillah mengaku sempat menolak untuk menerima uang dari tahanan.
Salah satu terdakwa kasus pungli rutan KPK, Muhammad Ridwan menyatakan tahanan yang ingin mempunyai handphone (Hp) di dalam sel harus membayar Rp20 juta.
Salah satu tempat yang menjadi lokasi serah terima uang tersebut adalah masjid rutan.
Terdakwa kasus pungli rutan KPK, Muhammad Ridwan mengaku masih menerima 50% gaji. Hal itu ia akui saat dirinya menjadi saksi dalam kasus tersebut untuk terdakwa lainnya.
Anggota DPR RI, Gilang Dhielafararez menyambut positif upaya bersih-bersih yang dilakukan KPK terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) bagi para tahanan lembaga anti-rasuah itu.
Cahaya H Harefa mengatakan, lembaganya memiliki komitmen dalam pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) pasca terkuaknya kasus pungutan liar (Pungli).