Kumpulan Berita
Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara serta surat dakwaan terhadap 15 orang tersangka di kasus pungli Rutan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 15 orang itu pun segera disidangkan.
Jaksa KPK telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwan 15 orang tersangka di kasus pungli Rutan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Ketiganya pun kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjatuhkan hukuman sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka
Hal itu dilakukan saat tim penyidik komisi antirasuah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari unsur terpidana.
Penyidik mendalami bagaimana para koruptor dapat layanan khusus di Rutan KPK.