Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengumumkan paket stimulus ekonomi
Indonesia menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025.
Daftar mobil hybrid yang dapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) 3%.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tiga bahan pokok yang bakal mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%
Pemerintah memperpanjang masa klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari 3 bulan setelah PHK menjadi 6 bulan
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun
Daftar barang mewah yang kena tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.