Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam penerbangan domestik
INACA mengungkapkan bahwa harga tiket pesawat masih bisa turun signifikan jika dibebaskan dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN)
Kementerian Keuangan memberikan penjelasan lebih lanjut soal ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025.
Segini batas maksimal beli token listrik diskon 50%. PT PLN (Persero) telah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50%s sejak 1 Januari 2025.
Direktorat PPI Institut dan Pengembangan Organisasi, Bidang Advokasi Pelajar, mengadakan diskusi untuk mempelajari dampak dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah yang berlaku penuh pada 1 Februari 2025.
Sejumlah orang mengaku dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen ketika berbelanja di toko ritel.
Pemerintah meraup penerimaan negara Rp3,5 triliun berkat penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa mewah.