Kumpulan Berita
DJP mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pengusaha soal lebih bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan atau sampai 31 Maret 2025 untuk pelaku usaha ritel menyesuaikan sistem.
Kemenkeu) telah merilis aturan petunjuk teknis pembuatan faktur pajak terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang membahas soal masa transisi.
Viral di media sosial struk belanja air mineral dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Padahal, PPN 12% seharusnya hanya berlaku khusus untuk barang mewah.
Pemberlakuan PPN 12% masih bikin bingung masyarakat. Sebab jadi diterapkan tahun ini atau tidak.
Gatot Rahardjo menilai penerapan tarif PPN 12% akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat
Beberapa masyarakat di media sosial masih melaporkan adanya kenaikan harga di berbagai peritel,
Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.