Kumpulan Berita
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
WACANA kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 bakal membawa pengaruh yang signifikan terhadap sektor perdagangan.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 2025.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Keuangan mengkaji lagi aturan kenaikan PPN 12%
Insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar diperpanjang.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan untuk insentif PPN rumah berlaku November 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan industri properti bakal diberikan insentif berupa potongan pajak PPN untuk pembelian unit rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa kabar baik untuk sektor properti.