Kumpulan Berita
Oknum wartawan di Kota Batu harus berurusan dengan polisi usai memeras salah satu pondok pesantren (Ponpes) Rp380 juta.
Seorang pria mengaku wartawan di Kota Batu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.
Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang. Nahasnya, mereka yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap penyidik Polres Labusel.
Seorang oknum guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Lampung Selatan, berinisial Z melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Polisi menangkap pemuda berinisial R (21), di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.