Kumpulan Berita
Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Hingga saat ini, polisi mencatat jumlah korban santriwati menjadi 5 orang.
Polres Siak akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun.
Seorang buruh bangunan berinisial TS (41) ditangkap karena mencabuli anak kandung sendiri. Pelaku tidak kuat menahan hasrat birahi sejak ditinggal istrinya yang bekerja menjadi TKW
Polisi mencatat korban bertambah satu orang, yang yakni gadis berinisial S (15), yang bahkan sempat dinikahi salah satu pelaku.
FS sempat berlagak sok kaya dengan membelikan makan kepada korban yang merupakan anak pemulung.
Sementara ini, jumlah korban disebutkan mencapai 8 orang.
Polisi menetapkan dua guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap 3 santri.