Kumpulan Berita
Partai Perindo memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan kasus asusila di kawasan Jakarta Selatan
Seorang oknum sopir travel berinisial HA (35) terpaksa berurusan dengan polisi.
Dua orang pemuda warga Pagelaran, Lampung ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, tindak pidana pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri terungkap berkat laporan korbannya.
Seorang kakek berinisial ST (61) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika korban hendak naik ke lantai 22 menggunakan lift. Saat itu, pelaku dan korban hanya berdua saja di tempat itu.
Seorang penjual ikan di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Pelaku berusia 35 tahun itu diduga membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5 ribu hingga Rp30 ribu.
Martuasah menjelaskan SK telah melakukan aksinya sejak 2021 silam. Korban-korbannya di antaranya DF (11), AD (13) dan DA (12). Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni 2021 silam.